Pencitraan Wajib Itu Memang Wajib Bagi Caleg






















Tahun 2014 bangsa Indonesia diselengggarakan pemilihan umum. Setiap warga negara Indonesia berhak memilih wakilnya untuk tingkat DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. 

Tahun 2014 ini ada dua belas partai yang menjadi kontestan pemilu. Angggap saja jika masing-masing partai mengajukan lima calon untuk tiap daerah pemilihan maka setiap calon harus bersaing satu banding enam puluh. Sementara itu pemilih harus mengenal seratus delapan puluh orang yang kemudian dipilih tiga orang untuk DPR,DPRD I, dan DPRD II.

Pada saat proses kampanye resmi memang belum mulai, bagi caleg yang cerdas begitu  bila namanya sudah resmi terdaftar maka dia sudah bisa mulai melakukan proses komunikasi ke masyarakat calon pemilih di dapilnya masing-masing. Komunikasi yang dilakukan haruslah efektif dan elegant, tetapi tidak berbiaya besar apalagi mahal .

Kegiatan-kegiatan yang bernuansa pencitraan ada yang mengangap negatif, meskipun proses pencitraan ini sangatlah dibutuhkan untuk mendapatkan suara dalam Pemilu. Bagaimana akan memperoleh suara bila tidak dikenal orang ?! Yang negatif dari kegiatan pencitraan adalah yang dilakukan tidak elegant, terlalu dipaksakan, dan tidak mengandung unsur pendidikan kepada masyarakat.

Proses pencitraan sangatlah penting untuk dilakukan, khususnya bagi caleg-caleg yang punya kompetensi dan komitmen, bahkan bisa jadi wajib hukumnya. Bila caleg-caleg visioner tidak bersedia melakukan pencitraan, sedangkan caleg-caleg petualang politik yang oportunist justru gencar melakukan pencitraan sehingga dikenal dan dipilih rakyat, siapa yang salah?

Pencitraan yang baik adalah menyampaikan sesuatu dengan jujur dan tulus, tentang diri sang caleg. Pencitraan adalah proses memperkenalkan diri dengan gaya komunikasi yang berkualitas tinggi. Kualitas komunikasi dalam pencitraan bagaikan kemasan yang menarik suatu produk. Sebagus apapun kualitas produk bila tidak dikemas dengan baik maka akan sulit menarik perhatian pembeli. Tapi suatu produk yang jelek bila dikemas dengan indah dan menarik akan berhasil 'menipu' pembeli, meskipun pada akhirnya pasti ditinggalkan. Karena itulah para caleg yang memiliki 'produk' berkualitas haruslah bisa mengemas produknya dengan indah untuk menyaingi para caleg yang punya 'produk' rendah kualitas tapi pandai mengemasnya. Para caleg yang memiliki visi dan misi mulia, komitmen, dan kompetensi tinggi haruslah mampu berkomunikasi dengan baik dalam proses pencitraannya.
Previous
Next Post »