Minggu, 14 September 2014

Tarif Penulisan Surat Lamaran dan Curriculum Vitae Mahal?

Beberapa calon client kami – terutama yang fresh graduate (baru lulus) – menjadi “mundur” ketika mengetahui tarif yang kami patok untuk jasa penulisan surat lamaran dan curriculum vitae atau resume

Memang jika dilihat sepintas tarif yang kami tentukan terkesan mahal, akan tetapi jika anda mengetahui tariff jasa penulisan dan terjemahan yang sudah di atur pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dikeluarkan setiap tahun – di sana dijelaskan tentang yang dibuat dalam Standar Biaya Masukan (SBU), maka tarif yang kami buat sebenarnya cukup murah dan terjangkau.



PMK 72 Tahun 2014



Sebagai contoh mari kita lihat PMK No 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014 untuk Satuan Biaya Pengetikan dan Penerjemahan sebagai berikut: 




Klik untuk memperbesar gambar


Sementara pada  PMK No 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 untuk Satuan Biaya Pengetikan dan Penerjemahan sebagai berikut:




Klik untuk memperbesar gambar


Nah, silahkan sekarang dibandingkan dengan tarif kami.


Selain tarif kami “lebih rendah” dari SBM yang ditetapkan pemerintah – keuntungan lain yang didapatkan client saat membuat memesan surat lamaran kerja atau curriculum vitae / resume adalah – mendapatkan jasa layanan konsultasi GRATIS tentang bagaimana membuat surat lamaran yang baik, cara mengetahui selling point dari semua pengalaman akademik, kerja dan organisasi yang dimiliki client dan menuangkannya dalam bentuk surat lamaran, CV atau Resume.


Dan bisa jadi jasa konsultasi gratis tersebut nilainya lebih mahal daripada harga pemesanan surat lamaran kerja, CV atau resume yang dipesan.


Oleh karenanya silahkan manfaatkan sebaik mungkin selama proses pembuatan pesanan anda layanan ini, anda hanya “kehilangan” pulsa untuk menghubungi kami via telepon.


****


Catatan:

Anda bisa unduh salinan PMK tahun 2014 di sini dan tahun 2015 di sini










Tidak ada komentar:

Posting Komentar